Jumat, 01 November 2013

Ketika Prof. Samsul Rizal Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Prof. Darni Duad

Logo The Globe Journal - Original

Fitri Juliana | The Globe Journal
Kamis,
 31 Oktober 2013 12:45 WIB
Samsul Rizal menunjuk ke arah demonstran beberapa waktu lalu. Darni Daud menyeka keringat di persidangaan dugaan korupsi. Foto Tribunnews/Atjehpost.  
Samsul
 Rizal menunjuk ke arah demonstran beberapa waktu lalu. Darni Daud menyeka keringat di persidangaan dugaan korupsi. Foto Tribunnews/Atjehpost.
Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Samsul Rizal, hari ini, Kamis (31/10/2013), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Unsyiah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Banda Aceh.
Mantan Pembantu Rektor I Unsyiah itu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Prof. Darni M Daud dan Yusuf Azis dan Muklis dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang mengakibat kerugian negara Rp 3,6 milyar sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

Dana tersebut bersumber dari APBA tahun 2009 dan 2010 dengan pagu anggaran 17,6 milyar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum mendakwa Darni Daud telah melakukan tindak pidana korupsi dana umum beasiswa Unsyiah yang dibiayai dana bantuan dari Pemerintah Aceh.

Dana itu diperuktukkan untuk beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD), bantuan program pendidikan Guru Daerah Terpencil 2009-2010, dan dana sertifikasi guru strata 1.
Foto-foto Prof Samsul Rizal Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Prof Darni Daud
Prof Samsul Rizal Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Prof Darni Daud Prof Samsul Rizal
 Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Prof Darni Daud
Prof Samsul Rizal Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Prof Darni Daud 
 Prof Samsul Rizal Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Prof Darni Daud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar