Kamis, 10 Oktober 2013

Usulan Rp 50 M tak Direspons

Serambi Indonesia 

 Jumat, 4 Oktober 2013 09:57 WIB

BANDA ACEH - Seluruh fraksi di DPRA, termasuk Fraksi Partai Aceh (FPA), tempat Adnan Beuransah bernaung, Kamis (3/10) kemarin tidak merespons usulan tambahan biaya pengukuhan Wali Nanggroe Ke-9 yang dia ajukan sebesar Rp 50 miliar, Selasa (1/10) lalu.

Usulan itu disampaikan Adnan dalam pemandangan umumnya pada Sidang Paripurna Lanjutan RAPBA-P 2013 di Gedung Utama DPRA, Selasa. “Dana sebesar itu merupakan perkiraan biaya maksimalnya. Jika dalam perjalanan pengukuhannya nanti tidak habis, uangnya tetap menjadi Silpa di APBA-P 2013,” kata Adnan saat itu.

Namun, usulan maupun argumennya itu terkesan diabaikan dalam sesi penyampaian pendapat akhir fraksi kemarin. Hingga sidang berakhir, tidak satu fraksi pun yang meresponsnya. 

Tapi kesemua fraksi dalam pendapat akhirnya menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam RAPBA-P 2013 sebesar Rp 618 miliar dari Rp 11,7 triliun menjadi Rp 12,3 triliun. 

Sidang Paripurna Lanjutan RAPBA-P 2013 itu berisi agenda pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA-P 2013. Sidang dibuka oleh Wakil Ketua II DPRA, Sulaiman Abda yang didampingi Ketua Hasbi Abdullah dan Wakil Ketua I, Muhammad Tanwier Mahdi pada pukul 9.45 WIB di Gedung Utama DPRA. 

Setelah pimpinan sidang membuka sidang, jumlah anggota DPRA yang hadir masih sedikit atau belum mencapai 50 persen dari total anggota DPRA yang berjumlah 69 orang. Pimpinan sidang terpaksa menskors atau menunda sidang selama 15 menit menunggu kuorum tercapai.

Setelah 15 menit berselang, pimpinan sidang mencabut skors dan melanjutkan sidang kembali. 

Pada saat pimpinan sidang hendak mempersilakan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Aceh, Tgk M Harun menyampaikan pendapat akhir fraksinya, tiba-tiba Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah masuk ke ruang sidang utama. Spontan pimpinan sidang mempersilakan Gubernur Zaini lebih dulu duduk di kursi yang disediakan untuknya, baru mempersilakan Jubir FPA itu untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Menurut Tgk M Harun, fraksinya setuju dengan usulan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Zaini Abdullah dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2013 bahwa untuk pendapatan nilainya Rp 10,471 triliun, belanja Rp 12,398 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 1,926 triliun. 

Defisit itu ditutupi dengan penerimaan pembiayaan/Silpa 2012 sebesar Rp 1,931 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 4,850 miliar, sehingga netto pembiayaannya menjadi nol. Artinya, jika nanti realisasi penerimaan dan pendapatan terealisir 100 persen, maka tak ada Silpa pada akhir tahun 2013.

Sedangkan tambahan biaya pengukuhan Wali Nanggroe sebesar Rp 50 miliar yang diusul Adnan Beuransah dari FPA, tidak disinggung sedikit pun dalam pendapat akhir fraksi partai yang paling dominan di DPR Aceh tersebut.

Kemudian, pimpinan sidang mempersilakan Jubir Fraksi Partai Demokrat (FPD) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Jubir fraksi, Siti Aisyah SE mengatakan, fraksinya setuju dengan tambahan belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2013. 

Selain menyetujui tambahan anggaran belanja pembangunan untuk rehab rekon di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang diguncang gempa 2 Juli lalu, FPD juga meminta Gubernur Aceh mengaudit anggaran pendirian sekolah teknik penerbangan yang telah berjalan tiga tahun, tapi sejumlah peralatan yang dibeli tidak jelas. 

“Kita minta BPK melakukan auidit investigasi, karena dana yang digunakan untuk membeli alat peraga atau simulator sekolah penerbangan itu menggunakan dana Otsus,” kata Siti Aisyah.

Persetujuan terhadap tambahan belanja pembangunan dalam RAPBA-P 2013 yang disampaikan Gubernur Zaini itu juga disetujui Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP/PKS.

Jubir Fraksi Partai Golkar Husin Banta mengatakan, setelah pengesahan RAPBA P 2013 diharapkan semua dana hibah dan bansos yang tertunda penyalurannya dalam APBA murni, segera disalurkan setelah mendapat klarifikasi dari Mendagari. Hal yang sama juga diserukan Jubir PPP/PKS, Mahyaruddin.
Tapi, kedua juru bicara itu, tidak sedikit pun menyinggung soal usulan tambahan dana pengukuhan Wali Nanggroe yang disampaikan anggota Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransah, Selasa lalu.

Usai sidang paripurna, kedua juru bicara tadi yang dimintai penjelasannya kenapa dalam pendapat akhir fraksi tidak disinggung sedikit pun soal tambahan dana pengukuhan Wali Nanggroe, keduanya mengatakan bahwa untuk biaya pengukuhan Wali Nanggroe telah disediakan dalam APBA murni sebesar Rp 2,4 miliar. 

“Dana yang sudah ada saja kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memeriahkan acara pengukuhan Wali Nanggroe Ke-9 itu. Soalnya, kita masih butuh dana yang banyak untuk rehab rekon gAceh Tengah dan Bener Meriah pascagempa dahsyat 2 Juli lalu,” kata Jubir Fraksi Partai Golkar, Husin Banta. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar