Kamis, 10 Oktober 2013

Usulan Rp 50 M tak Direspons

Serambi Indonesia 

 Jumat, 4 Oktober 2013 09:57 WIB

BANDA ACEH - Seluruh fraksi di DPRA, termasuk Fraksi Partai Aceh (FPA), tempat Adnan Beuransah bernaung, Kamis (3/10) kemarin tidak merespons usulan tambahan biaya pengukuhan Wali Nanggroe Ke-9 yang dia ajukan sebesar Rp 50 miliar, Selasa (1/10) lalu.

Usulan itu disampaikan Adnan dalam pemandangan umumnya pada Sidang Paripurna Lanjutan RAPBA-P 2013 di Gedung Utama DPRA, Selasa. “Dana sebesar itu merupakan perkiraan biaya maksimalnya. Jika dalam perjalanan pengukuhannya nanti tidak habis, uangnya tetap menjadi Silpa di APBA-P 2013,” kata Adnan saat itu.

Namun, usulan maupun argumennya itu terkesan diabaikan dalam sesi penyampaian pendapat akhir fraksi kemarin. Hingga sidang berakhir, tidak satu fraksi pun yang meresponsnya. 

Tapi kesemua fraksi dalam pendapat akhirnya menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam RAPBA-P 2013 sebesar Rp 618 miliar dari Rp 11,7 triliun menjadi Rp 12,3 triliun. 

Sidang Paripurna Lanjutan RAPBA-P 2013 itu berisi agenda pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA-P 2013. Sidang dibuka oleh Wakil Ketua II DPRA, Sulaiman Abda yang didampingi Ketua Hasbi Abdullah dan Wakil Ketua I, Muhammad Tanwier Mahdi pada pukul 9.45 WIB di Gedung Utama DPRA. 

Setelah pimpinan sidang membuka sidang, jumlah anggota DPRA yang hadir masih sedikit atau belum mencapai 50 persen dari total anggota DPRA yang berjumlah 69 orang. Pimpinan sidang terpaksa menskors atau menunda sidang selama 15 menit menunggu kuorum tercapai.

Setelah 15 menit berselang, pimpinan sidang mencabut skors dan melanjutkan sidang kembali. 

Pada saat pimpinan sidang hendak mempersilakan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Aceh, Tgk M Harun menyampaikan pendapat akhir fraksinya, tiba-tiba Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah masuk ke ruang sidang utama. Spontan pimpinan sidang mempersilakan Gubernur Zaini lebih dulu duduk di kursi yang disediakan untuknya, baru mempersilakan Jubir FPA itu untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Menurut Tgk M Harun, fraksinya setuju dengan usulan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Zaini Abdullah dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2013 bahwa untuk pendapatan nilainya Rp 10,471 triliun, belanja Rp 12,398 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 1,926 triliun. 

Defisit itu ditutupi dengan penerimaan pembiayaan/Silpa 2012 sebesar Rp 1,931 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 4,850 miliar, sehingga netto pembiayaannya menjadi nol. Artinya, jika nanti realisasi penerimaan dan pendapatan terealisir 100 persen, maka tak ada Silpa pada akhir tahun 2013.

Sedangkan tambahan biaya pengukuhan Wali Nanggroe sebesar Rp 50 miliar yang diusul Adnan Beuransah dari FPA, tidak disinggung sedikit pun dalam pendapat akhir fraksi partai yang paling dominan di DPR Aceh tersebut.

Kemudian, pimpinan sidang mempersilakan Jubir Fraksi Partai Demokrat (FPD) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Jubir fraksi, Siti Aisyah SE mengatakan, fraksinya setuju dengan tambahan belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2013. 

Selain menyetujui tambahan anggaran belanja pembangunan untuk rehab rekon di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang diguncang gempa 2 Juli lalu, FPD juga meminta Gubernur Aceh mengaudit anggaran pendirian sekolah teknik penerbangan yang telah berjalan tiga tahun, tapi sejumlah peralatan yang dibeli tidak jelas. 

“Kita minta BPK melakukan auidit investigasi, karena dana yang digunakan untuk membeli alat peraga atau simulator sekolah penerbangan itu menggunakan dana Otsus,” kata Siti Aisyah.

Persetujuan terhadap tambahan belanja pembangunan dalam RAPBA-P 2013 yang disampaikan Gubernur Zaini itu juga disetujui Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP/PKS.

Jubir Fraksi Partai Golkar Husin Banta mengatakan, setelah pengesahan RAPBA P 2013 diharapkan semua dana hibah dan bansos yang tertunda penyalurannya dalam APBA murni, segera disalurkan setelah mendapat klarifikasi dari Mendagari. Hal yang sama juga diserukan Jubir PPP/PKS, Mahyaruddin.
Tapi, kedua juru bicara itu, tidak sedikit pun menyinggung soal usulan tambahan dana pengukuhan Wali Nanggroe yang disampaikan anggota Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransah, Selasa lalu.

Usai sidang paripurna, kedua juru bicara tadi yang dimintai penjelasannya kenapa dalam pendapat akhir fraksi tidak disinggung sedikit pun soal tambahan dana pengukuhan Wali Nanggroe, keduanya mengatakan bahwa untuk biaya pengukuhan Wali Nanggroe telah disediakan dalam APBA murni sebesar Rp 2,4 miliar. 

“Dana yang sudah ada saja kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memeriahkan acara pengukuhan Wali Nanggroe Ke-9 itu. Soalnya, kita masih butuh dana yang banyak untuk rehab rekon gAceh Tengah dan Bener Meriah pascagempa dahsyat 2 Juli lalu,” kata Jubir Fraksi Partai Golkar, Husin Banta. (her)

KPK: Revisi Anggaran Wali

Serambi Indonesia 

 Kamis, 10 Oktober 2013 09:16 WIB

KPK: Revisi Anggaran Wali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqodhas memberikan kuliah umum untuk siswa Sekolah Anti Korupsi di Kantor Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Rabu (9/10). Kuliah umum tersebut untuk meningkat kesadaran masyarakat dan menanamkan ilmu pengetahuan bagaimana menghindari dan memberantas korupsi bagi generasi muda. 
 
 
SERAMBI/BUDI FATRIA 
 
* Pernyataan Busyro Saat Kuliah Umum

BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan, Pemerintah Aceh sebaiknya merevisi APBA untuk pengukuhan Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar dan lain-lain, jika selama ini dikritisi banyak warga Aceh, karena dinilai terlalu besar dan tidak ada manfaat nyatanya bagi rakyat.

Busyro menyampaikan hal ini ketika menjawab pertanyaan para mahasiswa dan aktivis Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh saat ia memberi kuliah umum di Sekretariat Sekolah Antikorupsi Aceh (Saka), Luengbata, Banda Aceh, Rabu (9/10) sore. “Ya, kalau itu terlalu besar, maka harus direvisi,” kata Busyro.

Busyro yang kembali menyampaikan persoalan ini ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi kuliah umum, mengakui dirinya belum mempelajari detail soal Wali Nanggroe, khususnya terkait penggunaaan anggaran, namun baru mengetahui sedikit-sedikit. “Intinya setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara berhati-hati yang didasarkan pada semangat keberpihakan kepada rakyat,” jawab Busyro.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan sistem Konstitusi di Indonesia yang berdaulat kepada rakyat, begitu juga proses demokrasi, termasuk kebijakan penganggaran.

Ketika sesi tanya jawab seusai memberi kuliah umum, hampir semua penanya mempertanyakan sikap KPK soal anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Adnan Beuransah yang mengusul dana untuk pengukuhan Wali Nanggroe yang rencananya Desember nanti mencapai Rp 50 miliar. Bahkan para mahasiswa antikorupsi dan aktivis menilai biaya pengukuhan Wali yang sudah disahkan dalam APBA murni 2013 sebesar Rp 2,4 miliar itu pun masih tinggi.

“Secara normatif setiap penggunaan keuangan negara itu jelas orientasinya berpihak kepada rakyat. Kalau itu dinilai tak berjalan, silakan diingatkan melalui gerakan yang tak konfrontatif. Tak perlu berdemo, apalagi sampai anarkis, silakan berdialog dengan cara cerdas dan melibatkan elemen-elemen penting, seperti ulama,” saran Busyro.

Lebih dari itu, Busyro bahkan mempersilakan setiap warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke polisi, jaksa, bahkan ke KPK. Jika ke KPK, pengaduan tindak pidana korupsi melalui email pengaduan@kpk.go.id atau sms ke 08558575575 dan 0811959575. Sedangkan informasi gratifikasi ke nomor telepon (021) 25578440 dan ke email Gratifikasi@kpk.go.id.

“Dalam setahun, kami bisa menerima hingga 6.000 laporan dari Sabang sampai Merauke. Dari laporan itu, 365 orang jadi terdakwa dan semua dihukum, kecuali satu kasus korupsi di Bekasi yang tak diterima di pengadilan tingkat pertama, tetapi tetap dihukum di tingkat kasasi,” tegas Busyro.

Pimpinan KPK ini juga mengapresiasi GeRAK Aceh yang telah membentuk sekolah antikorupsi karena selama ini masih banyak warga yang belum sadar melawan korupsi, termasuk dalam satu rumah tangga, sehingga tak jarang suami istri sama-sama terlibat. 

Kuliah umum itu dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, berlangsung sekitar tiga jam. Di akhir acara, Wakil Kepala Sekolah Antikorupsi Aceh,  Mahmuddin menyerahkan satu kaos dan cenderamata kepada Busyro. Ia berterima kasih atas pemberian itu dan mengatakan pemberian tersebut akan menjadi barang inventaris KPK yang nantinya akan diberikan kepada yang berhak. 

Hari ini, Kamis (10/9), di Kantor Gubernur Aceh, Busyro dijadwalkan akan menyampaikan hasil kajian KPK dan BPK terhadap APBA dan APBK se-Aceh sebagaimana harapan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah demi mencegah terjadinya korupsi di bumi syariat ini. (sal)

Gelapkan Uang Rp 419 Juta, Kepala Kantor Meureudu Kabur

Serambi Indonesia

 Rabu, 9 Oktober 2013 16:41 WIB

Laporan : Idris Ismail | Pidie Jaya  

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - ZR bin IS (46) kepala  Kantor Cabang  Pos Meureudu, Pidie Jaya, sejak Senin (7/10/2013) menghilang dari tugas setelah sebelumnya yang bersangkutan membawa kabur gaji pensiunan  Rp 419 juta.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Ibrahim kepada Prohaba, Rabu (9/10/2013) mengatakan,  Kepala Kantor Pos Cabang Sigli, Brahma Silalahi (41) selaku penggadu sejak Senin (7/10/2013) sekira pukul 18.00 WIB melaporkan Kepala Kantor Pos Cabang Meureudu, Pidie Jaya atas pengelapan dana Pensiunan Rp 419.641.625.

"Pelaku, ZR bin IS belum diketahui jejaknya sejak dua hari lalu dan yang bersangkutan diduga kuat telah membawa kabur dana pensiunan Rp 419.641.625,"ujar Sunarya.

Ia mengatakan,  Ihwal peristiwa tersebut terjadi, persis pada Senin (7/10/2013) pada saat hendak dilakukan pembayaran gaji pensiun, ternyata,  pelaku tidak hadir di loket tempat melanyani pembayaran gaji pensiun.

Belakangan terungkap setelah dilihat ternyata uang dalam brangkas dalam keadaan kosong. "Kasus ini dalam penanganan dan jumlah dana Rp 419.641.625 masih dalam penyidikan terutama alokasi dana itu diperuntukan bagi berapa orang,"demikian Sunarya.(*)

Editor: jalimin 
 

Rabu, 02 Oktober 2013

Rp 50 M untuk Kukuhkan Wali

Serambi Indonesia

 Rabu, 2 Oktober 2013 10:03 WIB

* Usulan Anggota F-PA DPRA

BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh (F-PA), Adnan Beuransyah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar dalam RAPBA-P 2013 untuk kepentingan pengukuhan Wali Nanggroe IX yang dijadwalkan Desember mendatang.

Usulan itu disampaikan Adnan Beuransyah dalam pemandangan umumnya pada sidang paripurna lanjutan RAPBA-P 2013, di Gedung Utama DPRA, Selasa (1/10). “Dana sebesar itu merupakan perkiraan biaya maksimalnya. Jika dalam perjalanan pengukuhannya nanti tidak habis, uangnya tetap menjadi Silpa di APBA-P 2013,” kata Adnan Beuransyah menanggapi wartawan seusai sidang.

Menurut Adnan, dirinya menyampaikan usulan anggaran biaya untuk pengukuhan Wali Nanggroe melalui sidang lanjutan paripurna RAPBA-P dengan materi pemandangan umum anggota DPRA terhadap penyampaian Nota Keuangan RAPBA-P 2013. Karena, kata Adnan, dalam Nota Keuangan RAPBA 2013 yang disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, biaya untuk pengukuhan Wali Nanggroe belum dialokasikan.

Dikatakan Adnan, pengusulan anggaran sebesar itu (Rp 50 miliar), karena kegiatan dalam rangka pengukuhan Wali Nanggroe IX nantinya cukup banyak. Ada yang sifatnya lokal, nasional, dan internasional.
Kegiatan lokal, misalnya melakukan kenduri raya dengan mengundang satu  juta orang masyarakat Aceh dari 23 kabupaten/kota dan kegiatan lainnya selama tujuh hari berturut-turut. Yang bersifat nasional melakukan seminar  yang terkait dengan kedudukan Wali Nanggroe yang merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen.

Selanjutnya, kata Adnan, juga diundang raja-raja yang telah diakui negara di seluruh wilayah Indonesia. Misalnya, Raja Yogjakarta dan lainnya, Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri, duta besar negara-negara asing yang ada di Jakarta dan kota besar lainnya.

Sedangkan yang sifatnya internasional, mengundang para raja negara-negara sahabat, misalnya dari Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Arad Saudi, dan lainnya.

Mengundang para raja dan pejabat penting negara dari dalam maupun luar negeri, menurut Adnan membutuhkan biaya yang sangat besar. Sebab, harus menyediakan tempat penginapan atau hotel yang bagus beserta pengamanan. Untuk menyambut kedatangan para tamu Wali Nanggroe tersebut, Unsur Muspida Plus melakukan penyambutan secara adat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM). “Tentu semua itu perlu biaya besar,” kata Adnan yang juga Ketua Komisi A DPRA tersebut.

Jadi, kata Adnan, anggaran maksimal yang diusulkan untuk acara pengukuhan Wali Nanggroe, bukan semata untuk seremonial pengukuhan tetapi sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat Aceh.

“Masyarakat Aceh memiliki adat budaya yang tinggi dan mulia yang tercermin dari pengukuhan Wali Nanggroe yang dilakukan dengan sangat bagus dan meriah sehingga menjadi kenangan para tamu yang datang ke Aceh. Ini juga memberikan makna bahwa masyarakat Aceh sangat memuliakan tamu,” demikian Adnan Beuransyah.(her)