Senin, 14 September 2015

Kasus Raibnya Dana Desa Dilapor ke Polisi



Jumat, 11 September 2015 16:55 WIB

NAGAN RAYA – Kasus raibnya dana Gampong Blang Murong Kecamatan Seunagan sebesar Rp 100 juta yang diduga dibawa kabur oleh SB, Geuchik setempat akhirnya diadukan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Seunagan. Jumat (11/09).

Pengaduan tersebut dilakukan aparat dan tokoh masyarakat Blang Murong setelah sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kecamatan.

Kalposek Seunagan IPTU S. Bambang membenarakan, masyarakat Blang murong bersama aparat desa telah mendatangi kantor Polsek guna memberikan laporan bahwa Geuchik yang berinisial SB telah menghilang setelah mencairkan dana desa sebesar Rp 100 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut polsek Seunagan telah memanggil Bendahara desa untuk meminta keterangan. Dari keterang tersebut polsek menindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” kata bambang.


MUKHLIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar